Pengadilan mendengar bahwa dia sebelumnya telah merencanakan agar pelayan makan sarden untuk makan malam.
Mun kemudian meninju kedua pipi Yuni beberapa kali sebelum meminta pelayan untuk meninju wajahnya sendiri 50 kali. Yuni melakukan apa yang diperintahkan dan dibuat untuk menghitung pukulan.
Akibatnya, dia menderita memar dan bengkak di kedua pipinya.
DPP mengatakan: “Terdakwa berpandangan bahwa korban akan mengingat rasa sakit lebih baik jika korban meninju dirinya sendiri.
“Terdakwa tidak membawa korban ke dokter karena dia sadar bahwa apa yang dia lakukan salah. Selain itu, dia menginstruksikan korban untuk memiringkan kepalanya ke bawah selama sisa hari itu karena dia ingin mencegah suaminya melihat luka-luka korban. “
Pada 4 Februari tahun lalu, Mun menjadi marah setelah dia melihat sidik jari di beberapa jendela dapur. Hal ini menyebabkan insiden yang melibatkan penumbuk daging, pengadilan mendengar.
Yuni berada di rumah pada 7 Februari tahun lalu ketika Mun mengatakan kepadanya melalui telepon bahwa wanita yang lebih muda akan “tahu apa yang akan terjadi” jika debu terlihat di flat.
Mun kembali ke rumah hari itu dan menemukan debu di beberapa bagian unit. Dia kemudian meninju mulut Yuni sekitar 10 kali.
Pengadilan mendengar bahwa dia tidak membawa pembantu itu ke dokter setelah dua insiden pada Februari tahun lalu.
Tidak dapat mentolerir pelecehan lagi, Yuni akhirnya memberi tahu CDE tentang cobaan beratnya akhir bulan itu.
Pada hari Rabu, DPP Muhamad mendesak Hakim Distrik Kan Shuk Weng untuk menghukum Mun setidaknya 15 bulan penjara, menekankan bahwa dia telah melakukan pelanggaran dengan “cara yang diperhitungkan dan disengaja”.
Pengacara pembela Kalidass Murugaiyan memohon hakim untuk meminta laporan untuk menilai kesesuaian kliennya untuk masa percobaan.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa laporan dari Institute of Mental Health menyatakan bahwa Mun mengalami depresi dan gangguan obsesif-kompulsif. Pengacara juga mengatakan bahwa Mun “sibuk dengan kebersihan” dan memiliki riwayat gangguan makan.
Mun, yang ditawari jaminan $ 5.000, diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 6 Mei.
Karena memukul pelayan dengan penumbuk daging, dia bisa dipenjara hingga 10 1/2 tahun dan didenda.
Untuk setiap tuduhan yang melibatkan tindakan pelecehan lainnya, dia dapat dipenjara hingga tiga tahun dan didenda hingga $ 7.500.